Jumat, 20 November 2015

INFORMASI UJI KOMPETENSI GURU (UKG) GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH

Berdasarkan informasi dari Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit.PAI) dan Bagian Perencanaan Sekretariat Pendidikan Islam (Set.Pendis) Kementerian Agama RI, terkait dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diinformasikan sebagai berikut:
  • Uji Kompetensi Guru (UKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. Namun demikian, Kementerian Agama tidak melaksanakan UKG Guru PAI pada tahun 2015;
  • Sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tahun 2016, UKG Guru PAI direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2016 hingga 2017.
Demikian, terima kasih!

0 komentar:

Posting Komentar