Pada Tahun Pelajaran 2015-2016 ini, Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I Semester Ganjil TP 2015-2016 (Juli sd September 2015) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) bersertifikasi yang memenuhi persyaratan Beban Mengajar Minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) per minggu sebagaimana ketentuan yang berlaku seperti terangkum berikut ini :
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi akan menjadwalkan Sosialisasi Pemberkasan pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2015 kepada FKG/KKG/MGMP dan POKJAWAS PAI Kota Bekasi. Adapun waktu penerimaan dan verifikasi Berkas Pengajuan Pencairan TPG di Seksi PAKIS Kankemenag Kota Bekasi dijadwalkan mulai tanggal 12 sd 16 Oktober 2015.
Adapun berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh Guru PAI agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) nya bisa dicairkan adalah sebagai berikut :
2. BIODATA GURU PAI PENERIMA TPG Download
3. LEMBARAN CHECK LIST (UNTUK PEMERIKSA BERKAS) Download
4. CONTOH SKBK SEMESTER GANJIL TP 2015-2016 Download
5. CONTOH SKMT SEMESTER GANJIL TP 2015-2016 Download
6. SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PEMBAYARAN (PNS/NON PNS) Download
Untuk mempermudah pencairan TPG tersebut, diharapkan setiap Guru PAI yang memenuhi persyaratan agar melengkapi berkas sebagaimana di atas dengan data yang akurat dan tepat waktu.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.,
Bekasi, Oktober 2015
Admin Blog PAKIS Kota Bekasi
Syukron Katsiir Pak Roni Atas Infonya..
BalasHapusTerima Kasih atas Infonya
BalasHapusn
Selamat Tahun Baru 1437 H
Utk impassing bagi guru honorer di Sekolah Negeri. Bagamana min? Mhn pnjlsannya, trmksh
BalasHapus