Kepada seluruh Guru PAI yang akan mengajukan Sertifikasi Pola PLPG tahun 2015 dan telah memenuhi syarat (sebagaimana informasi kami sebelumnya), dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Data dasar calon peserta Sertifikasi bagi Guru PAI tahun 2015 diambil dari Database Guru PAI yang telah meng-update data personalnya pada aplikasi "PADAMU NEGERI" sampai verval bintang empat (****) dengan batas akhir tanggal 30 April 2015;
- Database calon peserta sertifikasi tahun 2015 per tanggal 30 April 2015 dari aplikasi "PADAMU NEGERI" dengan verval bintang empat (****), akan ditransfer ke Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk dapat dilakukan verifikasi dan validasi secara langsung (on line);
- Proses verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Guru PAI tahun 2015 di tingkat Kabupaten/Kota oleh Operator AP2SG Kabupaten/Kota akan dilakukan pada tanggal 1 sd 30 Mei 2015.
Selanjutnya untuk verifikasi/validasi data, bagi Guru PAI yang datanya tercantum pada AP2SG sebagai calon peserta Sertifikasi (PLPG) tahun 2015 diharuskan membawa dokumen-dokumen/berkas persyaratan Sertifikasi sebagai berikut:
- Fotokopi SK Pengangkatan dilegalisir;
- Print out NUPTK dari aplikasi "PADAMU NEGERI" atas nama yang bersangkutan, dengan posisi status verval bintang empat (****);
- Fotokopi SK Penempatan tugas pada Satminkal;
- Fotokopi Ijazah S1 dan S2/S3 (bila ada) dilegalisir;
- Fotokopi SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mengajar; dan
- Surat Pernyataan sudah/belum Sertifikasi PAI sebelumnya atau tidak mengikuti Sertifikasi pada Direktorat/Instansi lain diatas materai.
0 komentar:
Posting Komentar